Tahukah Anda berapa banyak angka kecelakaan kerja yang terjadi di Indonesia? Mengutip data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, hingga akhir 2015 telah terjadi kecelakaan kerja sebanyak 105.182 kasus. Sementara itu, untuk kasus kecelakaan berat yang mengakibatkan kematian tercatat sebanyak 2.375 kasus dari total jumlah kecelakaan kerja. Angka yang cukup fantastis bukan?
Faktor utama terjadinya kecelakaan kerja adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya penerapan K3 serta pemakaaian APD di kalangan industri dan masyarakat. Hingga saat ini penerapan K3 kerap kali dianggap sebagai cost atau beban biaya, bukan sebagai investasi untuk menekan terjadinya kecelakaan kerja. Padahal jika dibandingkan dengan biaya ganti rugi perusahaan jika terjadi kecelakaan kerja, tentu saja masih jauh lebih murah.
Sebenarnya apa sih pengertian K3 itu?
Ada beberapa pengertian serta definisi dari K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), secara umum pengertiannya terbagi dalam 3 pandangan.
Pandangan secara filosofi, menurut Mangkunegara pengertian K3 adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur.
Sedangkan menurut sisi keilmuan, K3 adalah semua ilmu dan penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.
Sementara menurut pandangan ahli pengetian K3 adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa K3 adalah segala sesuatu usaha yang dilakukan oleh pekerja maupun perusahaan untuk menjaga agar dapat merasa aman pada waktu melaksanakan pekerjaan.
Contoh kurangnya kesadaran pemakaian APD sederhananya saja pada bidang konstruksi, khususnya untuk tukang - tukang bangunan. Jika diperhatikan, sangat jarang didapati tukang bangunan yang bekerja dengan menggunakan sepatu sefty. Kebanyakan menggunakan sepatu kets atau lebih parahnya hanya memaka sandal jepit saja. Padahal risiko kerjanya seperti tertusuk paku, tertimpa peralatan berat, atau tergores bisa dikatakan masih sangat mungkin terjadi. Meskipun pekerja tersebut sudah sangat berhati-hati tapi risiko tersebut masih tetap ada. Kesadaran pemakaian APD bisa dimulai dari diri sendiri dan juga dukungan dari perusahaan. Oleh karena itu mari mulai diberdayakan penggunaan APD pada saat berkerja.
Tidak ada komentar:
Write komentar